• Umum
  • Pemodal
  • Penerbit

1. Apa itu Fulusme ?

Fulusme penyedia layanan Securities Crowd Funding (Layanan Urun Dana ), yaitu tempat bertemunya Pemodal dan Penerbit dalam 1 marketplace (platform)..

2. Apakah Fulusme memiliki izin dari OJK ?

Fulusme sejak tanggal 04 Juli 2022, NOMOR KEP-45 /D.04/2022, telah terdaftar dan berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

3. Berapa Batasan Pembelian Efek di Fulusme ?

  • mengikuti POJK No 57/POJK.04/2020
  • Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, dapat membeli Efek melalui Layanan Urun Dana paling banyak sebesar 5% (lima persen) dari penghasilan per tahun; dan
  • Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) per tahun, dapat membeli Efek melalui Layanan Urun Dana paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari penghasilan per tahun

    4. Apa itu Dividen?

    Dividen adalah nilai tambah dari angka modal pokok yang ditanamkan pihak Pemodal kepada Penerbit . Nilai ini bisa berarti keuntungan atau bagi hasil untuk Pemodal di periode waktu tertentu.

    5. Bagaimana jika pemodal ingin membatalkan pembelian Efek ?

    Pemodal dapat membatalkan rencana pembelian Efek melalui Layanan Urun Dana paling lambat dalam waktu 48 (empat puluh delapan) jam setelah melakukan pembelian Efek. Penyelenggara wajib mengembalikan Dana kepada Pemodal selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan pemesanan. Pengembalian tersebut akan masuk ke dalam menu deposit didalam aplikasi Penyelenggara yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh Pemodal.

    6. Apakah Fulusme merupakan bank atau perusahaan finansial lainnya?

    Fulusme bukanlah bank. Fulusme adalah Penyelenggara yang hanya menyalurkan pembiayaan yang didanai oleh Pemodal untuk proyek yang spesifik saja dan tidak ada proses penyimpanan uang seperti bank. Fulusme SCF bisa dijadikan alternatif bisnis yang menguntungkan seperti layaknya Pendanaan di pasar modal, karena selain aman, juga memiliki tingkat bagi hasil (dividen) yang menarik.

    7. Jika bukan bank, apakah aman mendanai di Fulusme ?

    Meskipun Fulusme bukan bank, tetapi memiliki sistem yang ketat dalam melakukan verifikasi proyek sebelum di danai. Fulusme juga memilki tim yang melakukan analisa resiko berdasarkan hasil kompilasi dan verifikasi data untuk memastikan bahwa proyek yang akan didanai adalah valid dan menguntungkan bagi Pemodal.

    8. Mengapa harus mendanai dan mengajukan pembiayaan permodalan di Fulusme ?

    Dibandingkan lembaga keuangan konvensional, proses pengajuan pembiayaan di Fulusme lebih fleksibel, mudah dan akan dibantu oleh tim kami yang berpengalaman dalam membantu penyiapan dokumen apabila diperlukan. Kecepatan respon terhadap kebutuhan calon Penerbit dan syarat yang mudah, juga merupakan kunci utama. Selain hal tersebut, yang paling penting juga adalah keamanan Pendanaan bagi Pemodal dan imbal hasil (dividen) yang menarik.

    9. Apakah ada denda jika terjadi keterlambatan pembayaran?

    Tidak ada denda atas keterlambatan pembayaran.

    10. Apakah mungkin terjadi gagal bayar (default) ?

    Segala kemungkinan bisa saja terjadi pada setiap alternatif model Pendanaan . Sedari awal, Fulusme berusaha memitigasi segala resiko yang mungkin timbul. Fulusme SCF sedapat mungkin juga melakukan screening yang ketat sebelum memberikan permodalan.

    11. Apakah Fulusme dapat membantu semua kebutuhan permodalan??

    Ya, tetapi untuk saat ini hanya membiayai kebutuhan permodalan untuk bisnis (B2B) dan tidak pembiayaan konsumtif (perseorangan) serta melalui proses assesmen tim terlebih dahulu.

    12. Berapa besar pembiayaan yang bisa di ajukan?

    Peminjaman bisa dimulai dari Rp 100 juta hingga maksimal Rp 10 milyar

  • 1. Siapa saja yang bisa menjadi Pemodal di Layanan Urun Dana?

    Berikut ini adalah klasifikasi jenis Pemodal sebagaimana di prasyaratkan oleh Pasal 56 ayat (4) POJK No.57/POJK.04/2020 : a). Badan hukum b). Pihak yang mempunyai pengalaman berinvestasi di pasar modal yang dibuktikan dengan kepemilikan rekening Efek paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penawaran Efek .

    2. Apakah di perlukan suatu konfirmasi untuk memastikan bahwa saya telah memenuhi persyaratan sebagai Pemodal yang dapat berinvestasi melalui Layanan Urun Dana?

    Pertama kali harus mendaftar di bagian registrasi Pendanaan . Isi data-data yang diminta, kemudian klik “daftar”.
  • ya, anda harus melakukan centang di box pernyataan deklarasi bahwa anda telah memenuhi kriteria : 1. Setiap Pemodal dengan penghasilan sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per tahun, dapat membeli Efek melalui Layanan Urun Dana paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari penghasilan per tahun; dan 2. Setiap Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per tahun, dapat membeli Efek melalui Layanan Urun Dana paling banyak sebesar 10% (sepuluh persen) dari penghasilan per tahun. Sekaligus melakukan upload foto/ hasil scan slip gaji terbaru (opsional/pilihan)

  • Selanjutnya periksa email anda dan klik link verifikasi yang dikirimkan Fulusme , untuk memastikan bahwa email itu adalah benar milik anda

  • Berikutnya anda akan memiliki akun pribadi di Fulusme . Di akun itu anda dapat melihat semua profile proyek yang siap untuk didanai

    3. Apakah bisa mendanai beberapa proyek dalam satu waktu?

    Ya, siapapun bisa mendanai beberapa proyek dalam waktu yang bersamaan.

    4. Apakah sebagai Penerbit efek yang bersifat ekuitas di Fulusme dapat juga mengajukan ekuitasnya ke Penyelenggara Layanan Urun Dana yang lain?

    Tidak bisa, Penerbit Efek bersifat ekuitas dilarang menggunakan jasa Layanan Urun Dana melalui lebih dari 1 (satu) Penyelenggara.

    5. Bagaimana nilai perhitungan Dividen untuk Pemodal?

    Nilai persentase bagi hasil dapat dilihat langsung di setiap marketplace yang ditayangkan. Tetapi nilai tersebut sangat bergantung dari hasil akhir pengelolaan proyek yang dihitung dari pendapatan bersih perusahaan setelah dipotong biaya-biaya operasional (net profit).

    6. Apakah ada jangka waktu dan batas nilai maksimum penghimpunan dana bagi Penerbit?

    Jangka waktu dan batas penghimpunan dana sebagaimana Pasal 33 POJK No. 57/POJK.04/2020 :

    1). Batas penghimpunan dana melalui Layanan Urun Dana oleh setiap Penerbit dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

    2). Penghimpunan dana sebagaimana dimaksud pada ayat

    (1) dapat dilakukan dalam 1 (satu) kali penawaran atau lebih.

    Model Pendanaan di Fulusme menggunakan istilah Lot, yang nilainya bisa dilihat di halaman marketplace. 1 Lot berisi beberapa lembar Efek, tergantung dari jumlah Efek yang di terbitkan oleh Penerbit. Jumlah Lot bisa dilihat di tiap halaman proyek di marketplace.

    7. Berapa nilai minimal dan maksimal yang ditetapkan untuk Pendanaan di Fulusme ?

    Untuk saat ini, tidak ada pungutan atau biaya apapun ke pihak Pemodal

    8. Apakah setiap Pemodal bisa menggunakan rekening pribadinya untuk berinvestasi di Layanan Urun Dana Fulusme?

    Tidak bisa, karena Pemodal yang akan berinvestasi melalui Layanan Urun Dana harus telah memiliki rekening Efek yang khusus untuk menyimpan Efek dan/atau dana melalui Layanan Urun Dana

    9. Berapa lama masa penawaran penghimpunan dana di Layanan Urun Dana Fulusme?

    Paling lama 45 hari

    10. Apakah ada risiko mendanai di Fulusme ?

    Skenario terburuk tetap mungkin terjadi dan perlu dipertimbangkan. Fulusme menyarankan calon Pemodal untuk berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum mengambil keputusan.

    11. Apakah memungkinkan jika Pemodal sudah membeli efek melalui Layanan Urun Dana dapat membatalkan pembeliannya?

    Ya, bisa saja. Berikut adalah prosedur pembatalan rencana pembelian efek sebagaimana Pasal 58 POJK 57/POJK.04/2020 : • Pemodal dapat membatalkan rencana pembelian Efek melalui Layanan Urun Dana paling lambat dalam waktu 48 (empat puluh delapan) jam setelah melakukan pembelian Efek • Dalam hal Pemodal membatalkan rencana pembelian Efek sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penyelenggara wajib mengembalikan dana kepada Pemodal paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pembatalan pemesanan Pemodal

    12. Bagaimana antisipasi untuk menekan terjadinya kerugian Pemodal akibat Penerbit yang mengalami kegagalan pembayaran?

    Untuk meminimalisasi risiko kegagalan, Fulusme akan melakukan analisis, seleksi, dan persetujuan berdasarkan sistem credit-scoring terhadap setiap pembiayaan yang diajukan.

  • 1. Apakah yang dimaksud dengan Penerbit ?

    Yang dimaksud dengan Penerbit adalah badan usaha yang memilki proyek atau usaha yang layak untuk dikerjakan dan memiliki nilai bisnis tetapi terkendala dengan permodalan, sehingga membutuhkan dana untuk dikelola sehingga menghasilkan keuntungan secara bisnis

    2. Siapa sajakah yang berhak sebagai Penerbit ?

    Semua perusahaan yang memiliki badan hukum di wilayah negara Republik Indonesia dan dibuktikan dengan dokumen lengkap perusahaan yang sah.

    3. Bagaimanakah proses untuk mendapatkan pembiayaan?

  • Pertama kali harus mendaftar di bagian registrasi Penerbit . Isi data-data yang diminta, kemudian klik “daftar”.

  • Selanjutnya periksa email anda dan klik link verifikasi yang dikirimkan Fulusme , untuk memastikan bahwa email itu adalah benar milik anda

  • Berikutnya anda akan memiliki akun pribadi di Fulusme

  • Setelah itu anda dapat mengajukan pembiayaan permodalan dengan mengisi aplikasi dan syarat – syarat yang dibutuhkan

    4. Apa saja syarat untuk menjadi Penerbit ?

  • Mengisi form Pengajuan Pembiayaan.
  • Melengkapi dokumen tanda pengenal yang dibutuhkan, seperti KTP/SIM.

  • Melengkapi dokumen perusahaan seperti SIUP dll.

    5. Berapa lama proses dari mulai submit dokumen hingga pencairan dana?

  • Sejak dari form aplikasi di submit, maka tim kami akan segera mengunjungi perusahaan anda untuk melakukan pencocokan data dan verifikasi.

  • Jika sudah lolos verifikasi, maka tim internal kami akan melakukan kredit analis untuk menentukan scoring proyek anda.

  • Proses dari mulai aplikasi di submit hingga tayang di marketplace membutuhkan waktu sekitar 4 hari. Jika proyek anda telah lolos verifikasi dan analisis kredit, maka Fulusme akan menayangkan proyek anda di marketplace selama kurang lebih 45 hari. Jika sudah mencukupi, maka di hari berikutnya kami akan mentransfernya ke rekening Penerbit . Jadi proses yang dibutuhkan adalah sekitar 49 hari.

  • Apabila sebelum masa tayang 45 hari selesai tetapi dana sudah terkumpul, maka pihak Fulusme akan langsung mentransfer ke pihak Penerbit paling lambat 2 hari setelah dana terkumpul.

    6. Apakah ada fee/biaya untuk mendapatkan pembiayaan bagi Penerbit ?

    Ada. Sejak awal proses pengajuan pembiayaan, semua biaya yang akan dikenakan ke pihak Penerbit adalah biaya yang sudah tersebut di awal dan tidak ada biaya tiba-tiba atau yang disembunyikan. Biaya – biaya tersebut adalah:

  • Fee untuk Penyelenggara Fulusme Sekurtas sebagai penyelenggara layanan pembiayaan urun Dana, sebesar 10% (sepuluh persen) dari total nilai pembiayaan yang disetujui, sebelum di transfer ke Penerbit .

    7. Apakah bisa mengajukan pembiayaan lagi di saat pembiayaan proyek sedang berjalan?

    Ya, anda tetap bisa mengajukan pembiayaan proyek lain, meskipun saat ini proyek anda sedang dalam proses pembiayaan atau pengelolaan, tetapi tetap dengan prosedur dan verifikasi sebagaimana layaknya pembiayaan baru.

    8. Apakah seluruh jenis bisnis dapat mengajukan pembiayaan di Fulusme ?

    ya. setelah dilakukan assesment oleh Team Fulusme dan hasilnya tidak dapat diganggu gugat .

    9. Siapa saja instansi yang proyeknya berpotensi memiliki peluang untuk bisa mendapatkan pembiayaan di Fulusme ?

    Beberapa contoh proyek yang berasal dari instansi yang memiliki peluang besar untuk bisa didanai oleh Fulusme adalah Perusahaan Multinasional, perusahaan yang terdaftar di bursa Efek, Instansi Pemerintah, Perusahaan swasta dengan riwayat pembayaran yang terkenal baik, dan lain lain.

    10. Apakah saya harus memberikan jaminan agar bisa memperoleh pembiayaan di Fulusme ?

    Ya. Selain menggunakan jaminan aset (collateral), kami akan meminta calon Penerbit untuk memberikan giro mundur dan jaminan pribadi (personal guarantee) sebagai jaminan tambahan. Untuk lebih mengetahui lebih dalam tentang Fulusme , silakan mengirimkan pesan melalui Contact Us .